Home » Warga Komplen Dengan Adanya Pengolahan Ayam, Bau Tak Sedap di Perbatasan Dua Desa, Pemilik Usaha Ayam Akui Hanya Kantongi SKU Desa

Warga Komplen Dengan Adanya Pengolahan Ayam, Bau Tak Sedap di Perbatasan Dua Desa, Pemilik Usaha Ayam Akui Hanya Kantongi SKU Desa

by admin

MediaSuaraMabes, Bandung Barat Jabar – Aroma menyengat yang menyeruak di udara belakangan ini menjadi perbincangan hangat di perbatasan Desa Cihanjuang dan Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Bukan tanpa alasan, bau tak sedap itu membuat warga gerah, terlebih saat hujan turun dan air limbah menggenang di jalanan.

Tak tahan dengan kondisi tersebut, sejumlah warga akhirnya turun tangan langsung, menggeruduk lokasi yang diduga menjadi sumber bau, tempat bongkar muat ayam milik seorang warga bernama Bambang Hercutanto.

Dalam sebuah video yang diambil salah satu warga berdurasi satu menit lebih satu detik yang beredar di WhatsApp Grup tampak beberapa warga mendatangi lokasi tersebut sambil menunjuk saluran pembuangan berisi darah ayam dan limbah lainnya. Video itu juga memperlihatkan aktivitas pekerja yang tengah membungkus ayam, melakukan proses filet, hingga pemotongan ayam secara manual.

Kondisi ini memantik keluhan dari warga sekitar yang merasa lingkungan mereka tercemar. Namun demikian, pemilik usaha, Bambang Hercutanto, memilih tidak bersikap defensif. Ia mengakui adanya permasalahan lingkungan di lokasi usahanya dan menyatakan siap untuk bertanggung jawab.

“Bau itu berasal dari air sampah yang tergenang saat hujan. Saya akan berkoordinasi dengan pihak RT, RW, dan juga kepala desa untuk mencari solusi terbaik,” ujar Bambang kepada wartawan pada Sabtu (13/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa lokasi usahanya berada persis di perbatasan dua desa yang belum memiliki saluran pembuangan air (got) yang memadai. Kondisi ini menyebabkan air kotor tidak dapat mengalir dengan lancar, sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

“Kemarin juga sudah dibahas dengan RT, RW, dan kepala desa. Kita sepakat akan merapikan jalan, dan menentukan arah aliran got. Tukang saya juga sudah mulai membuat saluran air,” tambahnya.

Bambang mengaku pihaknya sempat merencanakan kerja bakti bersama warga untuk memperbaiki gorong-gorong sekitar seminggu sebelum Lebaran. Namun, rencana tersebut tertunda karena adanya kendala teknis.

Terkait tempat penampungan sampah di depan lokasi usahanya, Bambang mengklarifikasi bahwa tempat itu awalnya milik pribadi, namun diserahkan kepada warga untuk dikelola karena belum ada tempat pembuangan sampah resmi yang disediakan RW setempat.

Menepis isu bahwa tempat usahanya adalah rumah potong hewan (RPH), Bambang menjelaskan bahwa aktivitas di tempat tersebut sebatas bongkar muat ayam serta proses filet dan pemotongan ringan, bukan pemotongan secara menyeluruh.

“Yang dikeluhkan warga itu sebenarnya bukan bulu ayam secara keseluruhan, tapi sisa-sisa bulu kecil. Di sini bukan RPH, tapi tempat bongkar muat ayam yang kemudian dilakukan proses filet dan pemotongan. Aktivitasnya sekitar 3.000 hingga 4.000 ayam per hari,” jelasnya.

Namun, saat ditanya soal legalitas usaha, Bambang mengakui bahwa ia belum memiliki badan hukum seperti PT atau CV. Saat ini, ia hanya mengantongi Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh Desa Cihanjuang, meski lokasi usahanya secara administratif berada di wilayah Desa Cihanjuang Rahayu.

“Ini masih usaha pribadi. Saya memakai SKU yang di Cisasawi dari Desa Cihanjuang,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Bambang mengajak warga untuk saling mendukung demi terciptanya lingkungan yang sehat dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

“Saya berharap kita bisa saling mendukung demi kebaikan dan pengembangan wilayah bersama,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi gambaran nyata pentingnya pengelolaan usaha yang bertanggung jawab dan koordinasi lintas wilayah administratif, terutama di kawasan perbatasan desa yang kerap luput dari perhatian kebijakan pembangunan. Penegakan regulasi perizinan pun perlu diperkuat agar aktivitas usaha tidak mengorbankan kenyamanan dan hak hidup sehat masyarakat sekitar.

Related Articles

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00